KM Sinar Bangun Tenggelam Karena Human Error
Anggota Komisi V DPR RI Anthon Sihombing, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ke Danau Toba, Sumatera Utara foto : Sofyan/mr
Tenggelamnya Kapal Motor (KM) Sinar Bangun di Danau Toba pada pertengahan Juni 2018 lalu, menyisakan duka mendalam bagi masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sumatera Utara. Pasalnya, insiden itu telah mengakibatkan lebih dari 160 penumpang dinyatakan hilang. Dari berbagai data yang didapatkan, maupun melihat langsung kondisi di Danau Toba, Komisi V DPR RI menilai kapal ini tenggelam akibat human error.
Demikian diungkapkan Anggota Komisi V DPR RI Anthon Sihombing, saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI ke Danau Toba, Sumatera Utara, Rabu (11/7/2018). Selama kunjungan kerja dalam rangka menggali informasi mengenai tenggelamnya KM Sinar Bangun itu, Komisi V DPR RI didampingi oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Hubdar) Kementerian Perhubungan, perwakilan Basarnas, dan perwakilan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
“Kecelakaan ini karena adanya human error, karena tidak ada ombak di Danau Toba. Ombak di Danau Toba itu tidak sampai tiga meter. Dengan adanya insiden ini, kami melihat Kementerian Perhubungan sudah melakukan langkah konkret, sehingga menjadi cambuk kepada seluruh instansi di bawahnya untuk meningkatkan kinerjanya, terutama Kabupaten Samosir,” kata Anthon.
Politisi Partai Golkar itu berharap, Pemerintah Kabupaten Samosir maupun pemda-pemda lainnya yang berada di wilayah Danau Toba, agar mendorong para pengusaha kapal untuk mengikuti short course yang dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan. Menurutnya, pemda diseluruh wilayah Danau Toba, harus aktif menjemput bola kepada pengusaha kapal yang mengoperasikan kapal di Danau Toba.
“Pemda harus jemput bola dan harus aktif. Ditjen Hubdar sudah membuat langkah konkret. Pemda di sekitar Danau Toba bisa seiya sekata. Jangan karena otonomi, seolah tidak bisa diatur. Karena semua diatur oleh pemerintah pusat. Kabupaten Samosir harus lebih serius. Kapal mereka ada 400, tapi ketika dibuat Diklat, yang datang hanya beberapa orang saja. Mereka harus jemput bola,” tegas politisi dapil Sumut itu.
Dalam kesempatan itu, untuk membuktikan bahwa tidak ada ombak yang tinggi di Danau Toba, Tim Kunker Komisi V DPR RI melakukan pelayaran menyeberangi Danau Toba menggunakan KM Dosroha. Tim Kunker Komisi V DPR RI juga meninjau sejumlah pelabuhan di Danau Toba, diantaranya Pelabuhan Ajibata, Pelabuhan Simanindo, dan Pelabuhan Tigaras. Saat ini, tiga pelabuhan itu sedang dalam tahap pembangunan dermaga.
“Untuk anggaran dialokasikan untuk Pelabuhan Ajibata Rp32 miliar, Pelabuhan Simanindo Rp24 miliar, dan Pelabuhan Tigaras Rp12 miliar. Anggaran untuk keselamatan di danau, laut, dan sungai akan kita dukung sepenuhnya. Kita dorong Basarnas agar ditambah, jangan hanya di Ajibata, tapi di Samosir, dan daerah lainnya di sekitar Danau Toba ini. Itulah keseriusan pemerintah pusat, sehingga pemda juga harus bekerja sama,” tegas Ketua Ikatan Nakhoda Niaga Indonesia itu.
Sebelumnya, Kepala Kantor SAR Medan sekaligus Koordinator Tim Pencarian KM Sinar Bangun Budiawan menjelaskan, operasi SAR terhadap KM Sinar Bangun sudah dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 18 Juni sampai dengan 1 Juli 2018.
“Operasi SAR dilaksanakan menggunakan metode pengamatan udara, searching permukaan air, searching bawah air dengan scanning sonar dan robot kamera bawah air (ROV), penyelaman hingga kedalaman 50 meter, penggarukan jangkar, dan penjaringan menggunakan pukat,” jelas Budiawan.
Selama masa pencarian, jumlah korban berkembang hingga 205 orang, seiring pengaduan masyarakat ke Polres Simalungun. Rinciannya 18 orang selamat, 3 orang meninggal dunia, dan 184 orang dalam pencarian. Seluruh pihak terus berupaya mencari korban. Hingga pada hari ke 16 pada 3 Juli 2018, diadakan upacara adat dan keagamaan untuk peletakan batu pertama pembangunan Monumen Peringatan Kecelakaan KM Sinar Bangun di Desa Tigaras.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan, Direktorat Angkutan dan Multimoda, Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Arif Muljanto menjelaskan, masa berlaku izin operasi KM Sinar Bangun 28 April 2018 sampai dengan 22 April 2019. Seharusnya kapal hanya bisa memuat penumpang 40 orang dan ABK 3 orang.
Kunjungan kerja ini juga diikuti oleh sejumlah Anggota Komisi V DPR RI, diantaranya Firmandez (F-PG), Ade Rezki Pratama (F-Gerindra), Subarna (F-Gerindra), Intan Fitriana Fauzi (F-PAN), Jhoni Alen Marbun (F-Demokrat), Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz (F-PKB), Nurhasan Zaidi (F-PKS), Sahat Silaban (F-Nasdem), dan Soehartono (F-Nasdem). (sf)